Sertifikasi Ahli Sumber Daya Air
Pada Tahun 2016, AEC (ASEAN ECONOMICS COMMUNITY) mulai diterapkan dan setiap negara dalam kawasan ASEAN bebas bekerja diantara kawasan ASEAN. Salah satu tenaga kerja yang akan berkontrubusibesar dalam pembangunan industri untuk peningkatan daya saing bangsa adalah tenaga kerja konstruksi. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan kerja.
Lembaga Sertifikasi Profesi Himpunan Ahli Teknik Hidrolik Indonesia (LSP HATHI) sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang Sumber Daya Air. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan. Air Tanah dan Air Baku merupakan salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan. Ahli Sumber Daya Air, merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan, khususnya bangunan SDA.
Pelayanan Kami
Pelatihan
Bidang Sertifikasi Profesi, Pengembangan SDM, dan Pelatihan HATHI mengadakan pelatihan tiap bulannya agar dapat mendorong masyarakat
Sertifikasi
Dengan Sertifikasi oleh oleh LSP HATHI, maka kompetensi pemohon dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional
Pembinaan
Kami melakukan Pembinaan dengan cara mengadakan seminar, workshop, sharing, dan juga pameran yang berkaitan dengan Keahlihan Sumber Daya Air
Form Sertifikasi
Download Formulir SKK SKKNI 124
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda